Kemenag Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Visa Ziarah untuk Berhaji

JakartaHits.id – Kementrian Agama kembali menghimbau agar masyarakat tidak menggunakan visa ziarah untuk melaksanakan ibadah haji.

Staf Khusus Menteri Agama Bidang Ukhuwah Islamiyah, Hubungan Organisasi Kemasyarakatan dan Sosial Keagamaan dan Moderasi Beragama Ishfah Abidal Aziz mengungkapkan, berhaji dengan menggunakan visa ziarah sangat beresiko.

“Visa yang diakui oleh Pemerintah Arab Saudi dan diakui berdasarkan Undang Undang di Indonesia, untuk menjalankan ibadah haji, visanya harus haji. Visa dalam bentuk lain tidak bisa, dan (kalau memaksa digunakan) terlalu beresiko,” kata Ishfah dilansir dari laman resmi Kemenag, Sabtu, 23 Maret 2024.

Baca Juga: BAZNAS Bersama Bango dan Royco Bagikan 50.000 Paket Buka Puasa Gratis

“Oleh karena itu saya mengimbau kepada umat muslim Indonesia tolong perhatikan benar visa itu. Jangan kemudian, asal visa, bisa berangkat. Harus dicek visa haji atau ziarah,” tegas pria yang akrab disapa Gus Alex.

Dikatakan Gus Alex, jika calon jemaah haji nekat menggunakan visa ziarah. Ia akan dihadapkan pada risiko terbesar, yakni dapat dideportasi. “Resiko terbesar dideportasi,” tegas Gus Alex.

Selain itu, pelaksanaan haji mensyaratkan adanya tasreh untuk bisa masuk ke Arafah. “Tentu ini risiko besar, padahal haji di Arafah, yaitu wukuf di Arafah.” Ungkap pria yang juga menjabat sebagai Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Gus Alex mengungkapkan bahwa dalam penyelenggaraan haji, ada jemaah yang mendapatkan visa resmi melalui pemerintah Arab Saudi atau dikenal dengan visa mujamalah.

Baca Juga: Kemenhub Sediakan 47.194 Tiket Gratis Mudik Kapal Laut untuk 47 Jalur Seluruh Indonesia

Mujamalah ini merupakan visa yang diberikan pemerintah Arab Saudi pada konteks membangun diplomasi atau hubungan baik antar dua negara, visa ini mengakomodasi penyelenggaraan haji.

“Jika visanya haji, silakan berangkat, tentu melalui proses haji khusus atau reguler atau melalui mujamalah tadi. Kalau visanya diluar itu, terlalu beresiko,” Tuturnya. (***)

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button