PW SEMMI Jakarta Nilai Perubahan Status Jakarta Akan Membawa Dampak Positif Bagi Ekonomi Indonesia

JakartaHits.id  – Dirgahayu Jakarta ke-497 yang diawali dengan perubahan status DKI Jakarta menjadi DKJ memiliki potensi untuk membawa dampak positif dan negatif bagi perekonomian.

Ketua Bidang (KABID) Ekonomi dan Hubungan Antar Lembaga PW SEMMI Jakarta Raya Budiman, dalam keterangan tertulis, Jum’at (21/06) mengatakan, bahwa penting bagi pemerintah untuk merumuskan kebijakan yang tepat dan komprehensif untuk memaksimalkan potensi positif dan meminimalkan dampak negatif dari perubahan ini.

Menurutnya dengan perencanaan dan pelaksanaan yang matang, DKJ dapat menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan kualitas hidup penduduknya.

Budiman melanjutkan bahwa sejarah panjang Jakarta yang memang terlahir sebagai pusat perekonomian nasional dengan yang mulanya merupakan kota pelabuhan dengan nama Sunda kelapa sebagai tempat berdagang rempah-rempah, kemudian berganti nama menjadi Jayakarta dibawah kepemimpinan Pangeran Fatahillah

Tingginya perputaran uang yang masuk dan keluar dari Jakarta tidak lepas dari interaksi Jakarta dengan wilayah aglomerasi di sekitarnya. Kota Jakarta tergabung sebagai wilayah Metropolitan dengan wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi menjadi Jabodetabek.

Jika disatukan dari kegiatan ekonominya, wilayah metropolitan Jabodetabek dan digabungkan dengan Cianjur, berkontribusi sebesar 23,8% dari PDRB nasional. Angka tersebut diprediksi akan berkembang pesat seiringan dengan pengembangan kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Cianjur (Jabodetabekjur). Terlebih, saat visi jangka panjang Jakarta sebagai kota global sudah sepenuhnya terealisasi.

“Di tahun yang baru untuk jakarta, ini adalah sebuah titik dimana jakarta akan bertransformasi sebagai Daerah Khusus Jakarta yang lebih inklusif,” ucap Budiman.

“Karena nyatanya peran dan kontribusi Jakarta sebagai pusat ekonomi nasional terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia jauh melampaui daerah lain,” imbuhnya.

Provinsi DKI Jakarta sendiri memiliki Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) mencapai Rp3.200 triliun, menjadi yang tertinggi secara nasional dengan konversi 16,6% secara nasional. Selain itu, Jakarta juga menjadi wilayah yang paling familiar di Indonesia untuk menanamkan modalnya.

Hal demikian dibuktikan dengan angka realisasi penanaman modal asing sebesar US$3,7 miliar atau Rp53,8 triliun pada tahun 2022. UU DKJ bukan hanya tentang perdagangan. UU ini juga membuka peluang bagi Jakarta untuk berkembang menjadi kota global yang modern, nyaman, dan berkelanjutan.

DKJ saat ini tengah berada di persimpangan jalan, dihadapkan pada berbagai tantangan dan peluang baru yang dengan adanya  Penurunan peran sebagai pusat pemerintahan dalam perpindahan ibu kota negara yang membuat DKJ tidak lagi menjadi pusat pemerintahan nasional.

Hal ini dapat berdampak pada berbagai aspek, seperti ekonomi, politik, dan sosial. “DKJ masih bergulat dengan masalah kemacetan dan polusi yang kronis, krisis hunian dan ruang terbuka hijau hingga transportasi dan fasilitas publik yang belum benar-benar inklusif. Hal ini dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan menurunkan kualitas hidup masyarakat,” katanya.

Otonomi daerah memastikan bahwa tata kelola kota dapat menjadi lincah dan responsif terhadap dinamika kota besar seperti Jakarta yang terus berubah.

“UU DKJ ini memberikan kewenangan khusus kepada Jakarta untuk fokus mengembangkan visinya sebagai pusat perdagangan dan kota global di berbagai bidang. Termasuk perizinan dan pendaftaran perusahaan, stabilitas harga, pengembangan ekspor, standarisasi perlindungan konsumen, dan pengaturan jumlah kendaraan,” ujar Budiman.

Posisi Jakarta dalam berbagai indeks yang tersedia sebagai kota global masih menempati posisi menengah. Artinya, meski Jakarta menjadi barometer kota maju secara nasional, masih terdapat beberapa permasalahan yang harus dituntaskan. Perubahan status ini bukan sekadar akhir, namun awal dari sebuah perjalanan baru.

“Mari kita jadikan DKJ sebagai contoh bagi kota-kota lain di Indonesia, ditambah dengan pembangunan yang harus digencarkan untuk mencapai posisi atas sebagai kota global yang modern, nyaman, dan berkelanjutan serta menjadi kebanggaan bangsa di kancah internasional. DIRGAHAYU JAKARTA !” Tutupnya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button